Adaptasi Kebiasaan Baru di Tengah Pandemi Covid-19, Gubernur Erzaldi Beri Stimulus bagi Peternak

 

BELITUNG—Dalam upaya membangkitkan kembali sektor peternakan pada masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNI Cabang Pangkalpinang merealisasikan upaya akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) peternak di Negeri Serumpun Sebalai. Penyaluran KUR yang didukung pemerintah kabupaten/kota tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi usaha masyarakat dan ekosistem pendukung peternakan lainnya.

Di Pulau Belitung penyaluran KUR dilakukan secara simbolis dilakukan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr H Erzaldi Rosman SE MM di Dusun Rejosari Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, Selasa (02/09/2020).

“Saya berharap bantuan ini dapat dikembangkan dengan inovasi-inovasi agar tidak ada yang terbuang dan dapat memberi manfaat dengan maksimal,” kata Gubernur ketika memberikan arahan.   

Turut hadir Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat, Danlanal Kepulauan Bangka Belitung Kolonel (Laut) Dudik Kuswoyo, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Ir Destika Effenly MM, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Belitung Timur Drs Hamali, Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Krisnawinata STP MSi dan Kepala Seksi Benih, Bibit dan Produksi Peternakan pada Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dody Novianto SPt MM.  

BNI Cabang Pangkalpinang telah menyalurkan KUR Khusus Peternakan Tahap Satu sebesar Rp 1,9 Milyar. KUR tersebut disalurkan kepada 38 peternak sapi penggemukan yang berada di Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang.

KUR adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha produksi termasuk di sektor peternakan agar dapat berkembang. Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017, KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang  produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Calon penerima KUR adalah individu/perseorangan baik sendiri-sendiri maupun dalam kelompok usaha atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif. Tujuan pelaksanaan KUR adalah meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Refocusing anggaran mendukung program bantuan ini karena belakangan sektor-sektor lain di Bangka Belitung mengalami penurunan yang cukup drastis kecuali sektor pertanian dan peternakan yang masih berpeluang untuk mendongkrak perekonomian Babel,” ujar Gubernur.

 Bantuan yang diserahkan Gubernur berupa 30 ekor sapi, tiga hektar bibit hijauan pakan ternak, dan satu unit shredder untuk bidang peternakan. Selain itu menyerahkan bantuan untuk mendukung kegiatan perkebunan berupa perluasan tanaman lada, rehabilitasi dan instensifikasi tanaman lada seperti benih lada dan pupuk.

Adapun rincian masing-masing kelompok penerima bantuan 10 ekor sapi PO betina dan bibit hijauan pakan ternak yaitu Kelompok Mekar Jaya Desa Mempaya Kabupaten Belitung Timur, Kelompok Suka Maju Desa Membalong Kabupaten Belitung dan Kelompok Dwi Karya Desa Membalong Kabupaten Belitung. Sementara Kelompok Harapan Jaya Desa Tanjung Rusa Kabupaten Belitung menerima bantuan mesin shredder/pencacah pelepah sawit.(sep)

Sumber: 
DINAS PERTANIAN
Penulis: 
Septian Eka Pratama
Fotografer: 
Septian Eka Pratama
Editor: 
Han Arifin