Tindaklanjuti Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Dinas Pertanian Babel Gelar Workshop Perencanaan Bersama Kabupaten/Kota

PANGKALPINANG--Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Workshop Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Pertanian, Selasa (28/1/2020) pagi.

Kegiatan yang diikuti seluruh pejabat teknis perencanaan dari Dinas Pertanian Kabupaten dan Kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu dibuka oleh Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Krisnawinata STP MSi.

Saat memberikan arahan di awal acara, Erwin mengatakan bahwa perencanaan memiliki peran vital dalam mewujudkan visi dan misi Dinas Pertanian ke depan.

“Perencanaan ini merupakan bagian yang sangat penting dan strategis untuk mewujudkan visi dan misi yang dituangkan ke dalam rencana strategis dinas pertanian,” kata Erwin mewakili Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP di ruang rapat utama Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Erwin kemudian mengingatkan peserta workshop untuk memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Menurut Erwin program dan kegiatan maupun yang akan direncanakan harus disesuaikan dengan Permendagri tersebut.

“Dan harus segera ditindaklanjuti dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah Tahun 2021,” ingat mantan Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut seraya menambahkan bahwa format yang terdapat dalam Permendagri itu berbeda antara kegiatan APBD dan APBN.

“Kemudian saya juga berharap agar output dan outcome dari kegiatan dan program yang direncanakan nanti dapat benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutur Erwin.

Workshop Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Pertanian tersebut kemudian dirangkai dengan penjelasan rinci dan teknis oleh Pejabat Fungsional Perencana dari Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ardiles Akbar SP MSi dan ditutup dengan pengisian sejumlah form dalam rangka persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan digelar awal Maret 2020 mendatang.*)

Sumber: 
SEKRETARIAT - DINAS PERTANIAN
Penulis: 
Dian Angraini
Fotografer: 
Asep Subandi
Editor: 
Han Arifin