Jelang Akhir Tahun, Harga TBS Kelapa Sawit Bangka Belitung Naik

PANGKALPINANG—Menjelang akhir tahun harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan tren positif. Harga TBS kelapa sawit  menguat 17,51 persen menjadi  Rp 1.522,94 per kilogram pada Desember 2019. Sementara itu harga CPO Rp 7.677,29 per kilogram dan harga kernel Rp 3.704,34 per kilogram.

Penetapan harga TBS tersebut dilakukan oleh tim perumus berdasarkan rapat harga TBS yang digelar, Jumat (6/12) pekan lalu. Rapat yang dilaksanakan di aula Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dipimpin Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Krisnawinata STP MSi. Turut hadir dinas kabupaten yang membidangi perkebunan, perusahaan dan pabrik kelapa sawit, petani dan pihak-pihak terkait.

“Dengan menggeliatnya harga TBS Kelapa Sawit tersebut diharapkan dapat meingkatkan pendapatan dan memotivasi petani untuk kembali meningkatkan pemeliharaan tanaman,” kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erwin Krisnawinata STP MSi mewakili Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP.

Dari hasil pengolahan data yang disampaikan empat belas pabrik kelapa sawit sebagai sumber data, harga minyak mentah sawit (CPO) dan harga minyak inti sawit (PKO) mengalami kenaikan. Harga CPO sebesar Rp 7.677,29 atau naik 15,42 persen sedangkan harga PKO sebesar Rp 3.704,34 atau mengalami kenaikan 20,62 persen.

Peningkatan harga CPO ini mempengaruhi kenaikan harga TBS. Pada periode 01 – 31 Desember 2019 harga TBS untuk umur sawit tiga tahun mengalami kenaikan sebesar Rp 188 per kilogram dari bulan sebelumnya yaitu Rp 1.259 per kilogram. Sedangkan untuk umur 10 ke atas harga TBS tercatat sebesar Rp 1.523 per kilogram atau mengalami kenaikan Rp 227 per kilogram dibandingkan dengan harga bulan sebelumnya Rp 1.296 per kilogram. Kenaikan harga TBS ini cukup signifikan dirasakan oleh petani di Bangka Belitung dan diharapkan akan terus terjadi pada bulan berikutnya.

Kondisi cuaca, biaya operasional, nilai rendemen serta menguatnya harga minyak sawit mentah global diduga kuat menjadi faktor yang mempengaruhi kenaikan harga TBS di tingkat petani. Penurunan produktivitas buah sawit akibat trek juga ikut mempengaruhi naiknya harga TBS saat ini. Tren trek yang masih berlangsung mengakibatkan produksi menurun drastis karena kondisi pohon sawit yang sedang memasuki masa pembungaan. Dari data yang diperoleh jumlah produksi TBS yang diolah oleh PKS baik yang dihasilkan oleh perusahaan inti maupun pekebun tercatat 320.774.918 kilogram atau menurun 5,37 persen dari bulan sebelumnya.

Harga TBS yang ditetapkan ini merupakan harga pembelian TBS yang berlaku di pabrik kelapa sawit bagi pekebun yang bermitra dengan perusahaan. Kemitraan pekebun ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 dan diturunkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung No.14 Tahun 2019.

“Untuk itu pemerintah melalui dinas pertanian terkait baik di provinsi maupun kabupaten terus mendorong pembentukan kelembagaan petani yang bisa bermitra dengan pabrik kelapa sawit. Bagi pekebun swadaya/mandiri diharapkan dapat membentuk kelembagaan baik dalam bentuk koperasi, badan usaha milik desa (BUMDes), Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) sebagai wadah pekebun untuk bermitra langsung dengan perusahaan perkebunan pemilik PKS melalui sebuah perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan,” ujar Erwin.

Pabrik dalam memenuhi kebutuhan CPO dan PKO membeli TBS dari masyarakat sesuai dengan kondisi/mutu buah yang dihasilkan. Mutu dari TBS kelapa sawit ini akan mempengaruhi harga jual TBS karena terkait dengan kualitas dan kuantitas minyak sawit yang dihasilkan dari proses pengolahan TBS. Untuk itu hal yang harus diperhatikan bagi pekebun dan perusahaan kelapa sawit dimulai dari proses budidaya yang baik (GAP), proses pemanenan (GHP) serta proses pengolahan yang baik di pabrik (GMP). TBS yang baik ini nantinya akan sangat mempengaruhi nilai rendemen kelapa sawit sehingga mutu dan keamanan pangan minyak kelapa sawit dapat terjamin.

“Untuk itu diperlukan kerjasama berbagai pihak dalam hal pembinaan dan pengawasan di lapangan terhadap mutu TBS dan pemberlakuan harga pembelian TBS, sehingga diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan terutama kesejahteraan pekebun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat tercapai,” tandas Erwin.*)

Sumber: 
BIDANG PERKEBUNAN-DINAS PERTANIAN
Penulis: 
Novie Haryani
Fotografer: 
-
Editor: 
Han Arifin