Kepala Dinas Pertanian Babel Dampingi Kapolda Sidak Distributor Pangan Pokok

PANGKALPINANG — Setelah memantau ketersediaan dan harga bahan pangan di tingkat pedagang, Rabu (29/03/2023) kemarin, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya SH dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel Edi Romdhoni SP MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor kebutuhan pokok di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (30/03/2022).

Sidak yang juga disertai Tim Satgas Pangan Provinsi Babel itu untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat aman selama ramadhan hingga idul fitri nanti.

Ada tiga distributor besar bahan pangan pokok yang disidak dalam kegiatan tersebut, salah satu diantaranya adalah PT Manunggal Lestari Indonesia (MLI) yang berlokasi di Jalan Ketapang Raya Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan. PT MLI merupakan distributor minyak goreng dan beras.

Selain PT MLI sidak juga dilakukan di CV Sumber Alam Lesatri (SAL) di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. CV SAL adalah distributor pangan yang menyalurkan beras, gandum, kedelai dan gula pasir. Sedangkan untuk komoditi sayuran dan produk hortikultura tim mendatangi H Awi yang beralamat di Jalan Batin Iso Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui.

Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya SH mengatakan stok kebutuhan pokok di sejumlah distributor yang disidak dalam kondisi yang cukup dan aman.

“Setelah kita cek di distributor besar ini atau gudang ini ternyata barang itu bagus, masih siap, stoknya siap dan tidak ada kendala,” kata kapolda.

Ia melanjutkan stok bahan pokok yang ada tersebut tidak saja cukup selama ramadhan. Bahkan selepas lebaran nanti pun ketersediannya masih sangat cukup.

“Artinya stok siap itu sampai lebaran bahkan idul fitri nanti, selesai idul fritri nanti masih cukup,” lanjutnya.

Karena itu kapolda menghimbau pedagang untuk tidak menaikkan harga jual secara sepihak. Ia berjanji akan menindak tegas jika didapat penjual yang menjajakan kebutuhan pokok dengan harga yang mahal.

“Jangan sampai di kalangan penjual-penjual itu menaikkan harga padahal (harga) dari distributor itu masih normal-normal saja. Karena ini kan dibutuhkan masyarakat kalau bergejolak pasti kita tindak. Kita akan cari, kita tindak,” tegasnya.*)

Sumber: 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Penulis: 
Hairil Anwar
Fotografer: 
Hairil Anwar
Editor: 
Hairil Anwar