Meski Naik Harga TBS Kelapa Sawit Belum Menggembirakan

PANGKALPINANG – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Romdhoni SP MM mengatakan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang terus merangkak naik belum menggembirakan petani di daerah ini. Pasalnya kenaikan harga TBS tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan ongkos yang harus dikeluarkan petani untuk pemeliharaan kebun kelapa sawit yang mereka miliki.

“Memang harga harian terus naik tapi itu tidak terlalu besar hanya puluhan rupiah,” kata Edi ketika membuka rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit, Senin (08/08/2022) yang dikonfirmasi ulang distan.babelprov.go.id, Selasa (09/08/2022) hari ini.

Data harga harian TBS Kelapa Sawit yang dikeluarkan Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan hingga Selasa (09/08/2022) harga TBS di tingkat petani masih bervariasi. Di pulau Bangka misalnya, harga TBS sudah di atas seribu rupiah per kilogram dan angka tertinggi ada di Kabupaten Bangka Tengah sebesar Rp 1.238. Namun untuk Pulau Belitung harga TBS masih di bawah seribu rupiah dan stagnan pada angka 700 per kilogram.

Namun Edi optimis harga TBS kelapa sawit akan terus bergerak naik. Ia yakin pergerakan harga akan semakin membaik seiring dengan banyaknya regulasi yang diterbitkan pemerintah untuk mengungkit harga TBS tersebut.

“Bagaimana (harga TBS bisa membuat) petani sawit kita bisa bergembira dan perusahaan juga tetap untung. Karena itu kita minta petani tetap bersabar,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu Edi juga menyinggung rapat penetapan TBS untuk petani mitra yang menurutnya terlalu lama jika ditetapkan sebulan sekali. Ia menyarankan ke depan rapat penetapan harga tersebut tidak cuma sekali dalam sebulan  dalam rangka memberikan kepastian harga kepada petani.  

“Bahkan setiap hari pun boleh (rapat penetapan). Soalnya penetapan kita ini sering kali kadaluarsa karena harga yang kita tetapkan dengan di lapangan sudah berubah,” terang Edi seraya menambahkan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menjadi sumber data penetapan harga TBS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke depan tidak lagi 14 perusahaan namun bertambah menjadi 25 perusahaan.

“Peraturan Gubernurnya sudah saya paraf dan sudah naik ke Pak Asisten (Sekda Babel). Jadi ke depan tidak lagi 14 perusahaan tapi menjadi 25 perusahaan,” tandasnya.*)

Sumber: 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Penulis: 
Hairil Anwar
Fotografer: 
Yondi
Editor: 
Hairil Anwar