Pabrik Tapioka Patok Harga Beli Terendah Ubi Kasesa Rp 1.000 Per Kilogram

PANGKALPINANG – Empat perusahaan pabrik tapioka di Pulau Bangka masing-masing PT Bangka Asindo Agri, PT Sinar Baturusa Prima, PT Bemban Jaya Lestari dan CV Sari Bumi Mulya mematok harga beli terendah ubi kasesa petani sebesar Rp 1.000 per kilogram.

Patokan harga minimum itu disampaikan perusahaan dalam rapat konsolidasi ubi kayu kasesa antara perusahaan, petani, penyuluh pertanian dan stakeholders terkait yang difasilitasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (22/02/2023).

Sementara PT Surya Mas yang berlokasi di Belitung Timur bersedia membeli hasil panen petani lebih tinggi dengan harga Rp 1.175 per kilogram.  

“Itulah dari hasil (rapat) kita (hari ini) bapak dan ibu sekalian,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel Edi Romdhoni SP MM saat memimpin rapat.  

Rapat yang digelar di ruang pertemuan lantai satu Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel itu dihadiri Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Babel Dr Agus Wahyana Anggara SSi MSi dan Kepala Balai Karantina Kelas II Pangkalpinang Drh Herwintarti. Selain itu hadir pula perwakilan Bank Sumsel Babel, PT Jamkrida Babel termasuk mantan Bupati Bangka Ir H Tarmizi Saat MM.

Namun demikian harga beli ubi kasesa yang berlaku di pabrik saat ini masih di atas harga minimum. Untuk tanggal 22 Pebruari 2023 misalnya PT Bangka Asindo Agri membeli dengan harga Rp 1.300 per kilogram. Sementara PT Sinar Baturusa Prima Rp 1.350 per kilogram. Sedangkan PT Bemban Jaya Lestari dan CV Sari Bumi Mulya masing-masing membeli hasil panen petani dengan harga Rp 1.500 per kilogram. Hanya PT Surya Mas yang membeli ubi kasesa petani sama dengan harga minimum Rp 1.175 per kilogram.

Dijelaskan Edi harga beli minimum yang dipatok perusahaan tidak bisa lagi dinaikkan. Dengan berbagai pertimbangan perusahaan menolak untuk menaikkan harga beli.

“Sudah mentok, tidak bisa lagi naik,” jelasnya.

Namun Edi mengingatkan pihak perusahaan agar mematuhi hasil rapat konsolidasi. Ia minta harga beli yang telah disepakati untuk dijalankan secara jujur dan tidak dicurangi.

“Kalau curang ternyata pihak perusahaan membeli Rp 900 per kilogram kami bawa ‘pasukan’ (untuk menagih komitmen perusahaan),” ujar Edi seraya minta petani juga untuk memegang komitmen dengan tidak mencampur ubi kasesa dengan varietas lain.

“Kalau bukan kasesa kami angkat tangan karena para petani sudah bohong. (Kalau ada petani yang mencampur ubi kasesa dengan ubi lain) tolong difoto supaya petani yang komplain ke perusahaan punya alasan, bagaimanana tidak dibeli Rp 700 per kilogram karena singkongnya bukan kasesa,” tegas Edi.  

Sementara itu perwakilan PT Bangka Asindo Agri Beverly mengatakan perusahaan tidak berani mengambil resiko untuk membeli hasil panen petani lebih tinggi. Alasannya harga tapioka di pasaran selalu berfluktuasi sehingga pihaknya cuma bisa mematok harga terendah sebesar Rp 1.000 per kilogram.

“Namun jika nanti harga tapioka naik, kami pasti akan membeli ubi petani dengan harga yang tinggi pula. Percayalah kami tidak mungkin membeli dengan harga murah,” katanya seraya memuji Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel yang berinisiatif memfasilitasi rapat konsolidasi tersebut.

Sebelumnya salah seorang petani Hendra Gunawan mengeluhkan rendahnya harga ubi kasesa petani yang dibeli perusahaan. Bahkan hasil panen petani disebutnya sampai membusuk karena tidak dapat masuk pabrik akibat antri selama beberapa hari.

“Jadi bagaimana solusinya. Di saat ubi melimpah kita berbondong-bondong menanam ubi (tapi) di saat bahan baku melimpah tidak ada solusi. Sehingga kita trauma menanam ubi,” katanya seraya menambahkan peran pemerintah sudah sangat baik dalam membantu petani meningkatkan produksi.

“Kepedulian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat tinggi sekali. (Contohnya) adanya bantuan pupuk organik ke gapoktan-gapoktan. Kemudian juga adanya peran pemerintah daerah mencari investor sangat positif khususnya bagi desa yang bersentuhan langsung dengan pembangunan pabrik,” tandasnya.*)

Sumber: 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Penulis: 
Hairil Anwar
Fotografer: 
Hairil Anwar
Editor: 
Hairil Anwar

Berita