Olah Tanah Gunakan Cangkul, Petani Jada Bahrin Minta Pemerintah Bantu Kultivator

BANGKA—Petani sayuran Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka minta bantuan kultivator untuk mengolah lahan pertanian di desa tersebut.

Permintaan itu disampaikan petani saat kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di desa tersebut, Selasa (21/06/2022) sore.

“Kultivator kami sudah tua pak sehingga sekarang kami mengolah tanah dengan cangkul,” kata Ketua Gapoktan Sepakat Desa Jada Bahrin Kurniadi.

Karena itu ia berharap adanya bantuan pemerintah untuk meringankan kerja petani. Menurutnya keberadaan kultivator sangat penting untuk mempercepat pengolahan  lahan.

“Selain itu petani kami juga butuh pompa air untuk menyirami tanaman kami. Pompa air yang lama ada satu unit dan sudah rusak,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Penyuluh Pertanian Desa Jada Bahrin Indra Feryanto SP. Ia mengatakan pompa air memang mendesak dibutuhkan mengingat lahan petani di Desa Jada Bahrin itu sering tergenang banjir.

“Lokasi kita ini secara spesifik memang rawan banjir. Pompa itu fungsinya selain itu pengairan juga untuk pembuangan air dari lahan,” kata Indra.

Menanggapi permintaan tersebut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ir Agung Setiawan MM minta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menganggarkan dana pengadaan pompa air dan kultivator tersebut.

“Dari Dinas (Pertanian dan Ketahanan Pangan) nanti programkan permintaan mereka secara bertahap dan nanti bagikan. Butuh memang pompa (air). Saya pikir untuk menunjang ini memang dibutuhkan sekali,” pinta Agung kepada Tim Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura yang ikut serta dalam kunjungan tersebut.

Menurut Agung alat dan mesin pertanian sangat penting dalam mendukung usaha tani. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi.

“Jadi kita tidak beli (sayuran) dari luar lagi. Kalau ada di tahun 2023 (maka) tahun ini bisa masuk (usulan pembelian kultivator dan pompa air). Kalau belum (anggarkan) di tahun 2024. (Nanti) diatur yang bagus,” tandasnya.*)

Sumber: 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Penulis: 
Hairil Anwar
Fotografer: 
Hairil Anwar
Editor: 
Hairil Anwar