Dinas Pertanian Babel Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

 

PANGKALPINANG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Babel.

Penghargaan Badan Publik Informatif untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu diserahkan Ketua KI Provinsi Babel Ita Rosita SP kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel Edi Romdhoni SP MM pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KI Provinsi Babel di Hotel Bangka City Pangkalpinang, Rabu (20/12/2023) pagi.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Babel Dr Drs Naziarto SH MH beserta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel menempati peringkat kedua sebagai badan publik informatif atau berada satu tingkat di bawah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang menempati peringkat pertama. Sedangkan peringkat ketiga diraih Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Babel.

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan puncak kegiatan dari proses penilaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik setelah sebelumnya dilakukan pengisian kuisioner (SAQ), verifikasi, visitasi hingga presentasi oleh pimpinan badan publik pada awal Desember 2023 lalu.

Selain Kategori Badan Publik OPD Provinsi, Anugerah Keterbukaan Informasi Tahun 2023 juga diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal serta pemerintah desa.

Ketua KI Provinsi Babel Ita Rosita SP mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Kegiatan monev yang dilakukan terhadap badan publik tersebut merupakan upaya pengawasan terhadap badan public dalam melaksanakan undang-undang dimaksud.

“Dan ingin saya tekankan bahwa di sini (monev badan public-red) bukan terkait dengan kompetisi tetapi lebih kepada kepatuhan badan publik dalam melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi, juga terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang good and clean government, terwujudnya masyarakat informasi dan tentunya partisipasi masyarakat dalam berbagai proses dan kegiatan badan publik,” kata Ita.

Ita menyebutkan, sekitar 60 persen badan public yang ada di Babel saat ini masuk kategori informatif. Ia berharap pelaksanaan monev keterbukaan informasi terhadap badan publik untuk tahun berikutnya dapat lebih luas.

“Tidak hanya pada empat kategori,” uarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Babel Dr Drs Naziarto SH MH mengapresiasi pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KI Provinsi Babel tersebut. Ia mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian dari negara demokrasi.

“Salah satu wujud dari negara demokrasi apabila kita bisa memberikan pendapat kepada orang lain atau berpendapat tentang diri kita sendiri untuk orang lain sehingga apa yang kita lakukan di dalam komunikasi tercapai tujuan yang kita inginkan untuk kesejahteraan masyarakat secara umum,” katanya.

Menurut Naziarto monev keterbukaan informasi yang dilakukan KI terhadap badan publik sangat terbuka. Ke depan ia mendorong badan publik untuk terus mendukung monev yang dilakukan KI dalam rangka mewujudkan keterbukaan infromasi sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

“Coba ke depan kita benar-benar keterbukaan sebab terbuka itu merupakan amanah juga bagi diri pribadi kita seagai pejabat agar orang tahu apa yang harus kita perbuat, demikian juga apa yang kita kerjakan bisa dilihat juga oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel Edi Romdhoni SP MM bersyukur atas diterima Anugerah Keterbukaan Informasi Bada Publik Tahun 2023. Ia mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KI terhadap keterbukaan informasi pada badan publk yang ia pimpin.

“Ke depan kita akan terus pertahankan dan perbaiki agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bisa terus menjaga sebagai badan publik yang informatif,” katanya seraya menambahkan perkembangan informasi akan terus diupdate dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi yang diperlukan publik.

“Mudah-mudahan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus bisa memberikan pelayanan dan informasi yang terbaik bagi kita semuanya. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan informasi ini sangat penting bagi publik karena sudah diatur dalam undang-undang, tinggal bagaimana nanti mengimplementasikannya,” tandas Edi.*)

Sumber: 
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Penulis: 
Hairil Anwar
Fotografer: 
Hairil Anwar
Editor: 
Hairil Anwar