PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana mengimpor sapi dari Australia. Sapi yang akan didatangkan dari Negeri Kanguru itu untuk mencukupi kebutuhan sapi dalam daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juaidi Rusli SP MP minta pihak importir mematangkan rencana tersebut secara cermat termasuk infrastrukur pendukung yang menjadi sarana utama dalam menunjang rencana impor sapi tersebut.
“Yang pertama yang ingin saya sampaikan rencana lokasi pelabuhan. Karena pelabuhan menjadi penting untuk juga menghemat biaya kesiapan infrastruktur yang harus didapatkan oleh importir,” kata Juaidi saat memberikan arahan pada rapat persiapan impor sapi bersama pihak importir di ruang pertemuan lantai dua Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (23/09/2021) hari ini.
Menurut Juaidi ada dua pilihan yang dapat dapat dijadikan opsi sebagai lokasi pelabuhan. Pelabuhan pertama sebut Juaidi berlokasi di Tanjung Batu Kabupaten Belitung. Sedangkan pelabuhan berikutnya berada di Tanjung Gudang Belinyu Kabupaten Bangka.
“Dari sisi kondisi, pelabuhan (Tanjung Batu) oke tapi kesiapan importir nanti dari nol karena belum ada apa-apa di sana. Kalau di Bangka pelabuhannya oke dan semuanya sudah siap. Instalasi sudah ada, pakan sudah ada, tenaga kerja juga sudah oke. Semuanya sudah clear. Pak Gubernur mendorong Pelabuhan Belinyu. Pak Fery Insani Kepala Bappeda sudah menyampaikan juga bahwa Belinyu akan menjadi pelabuhan ekspor,” ujar Juaidi.
Terkait dengan persyaratan administrasi Juaidi mengingatkan pihak importir untuk segera melengkapinya. Selain itu Juaidi juga mengingatkan pihak importir untuk mengurusi perizinan yang telah ditetapkan kementerian terkait.
“Ada izin dari Kementerian Perdagangan dan ada juga izin dari Kementerian Pertanian. Kalau itu sudah dapat, kemudian komunikasikan dengan eksportir sapi di Australia maka sudah bisa jalan,” tambah Juaidi.
Sementara itu Koordinator Fungsional Pengawas Bibit Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dodi Novianto SPt MM mengatakan persyaratan impor ternak sapi yang mesti dipenuhi pihak importir antara lain bukti kepemilikan instalasi tempat pemeriksaan, surat pernyataan pemotongan dilakukan di rumah potong hewan serta rekomendasi persetujuan pemasukan.
“Selain itu harus memenuhi persyaratan teknis, sapinya sehat, bobot badan maksimal 350 kilogram serta organ reproduksi bak dan bebas dari cacat fisik dan genetik,” kata Dodi.*)